Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

    Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
    Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

    Payakumbuh—Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh berkomitmen mendukung penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi penerapan QR Code subsidi BBM, di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (24/09/2024). 

    Tak hanya itu, Payakumbuh juga ditunjuk sebagai salah satu kota di Indonesia yang menjadi pilot project pembelian BBM jenis pertalite bagi kendaraan roda 4 (empat) non plat merah dengan menggunakan QR Code.

    Pj Wali Kota Payakumbuh diwakili Plt. Asisten II Wal Asri mengatakan pembelian pertalite kedepan akan wajib memakai QR Code. Hal ini bertujuan sebagai pengawasan dan pengendalian penyaluran subsidi BBM pertalite agar tepat sasaran.

    "Pemko Payakumbuh menyambut baik dan mendukung penuh penggunaan QR Code untuk pembelian BBM pertalite di Kota Payakumbuh terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024 esok, " ujarnya.

    Ia mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat memastikan penyaluran subsidi BBM tepat sasaran, mencegah penyalahgunaan, dan membatasi pembelian pertalite dalam jumlah besar seperti pelangsir.

    "Penting bagi para pengguna kendaraan untuk memahami syarat daftar QR Code Pertamina untuk membeli pertalite di SPBU agar mendapatkan akses bahan bakar dengan harga terjangkau, " katanya lagi.

    Melalui program ini, sambungnya, kendaraan dinas roda 4 tidak lagi diperbolehkan mengisi BBM jenis pertalite, melainkan harus jenis pertamax.

    "Oleh karena itu, Kepala OPD dan Lurah diharapkan dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat, agar tidak ada lagi antrian kendaraan dalam pembelian BBM jenis pertalite di Payakumbuh yang menyebabkan kemacetan, " pungkasnya.

    Sementara itu, Sales Branch Manager Fuel Pertamina Sumatera Barat Dimas Aji Kharisma Cakra juga menegaskan komitmen Pertamina terhadap kelancaran penerapan program ini.

    "Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu proses pendataan konsumen penggunaan BBM JBKP Pertalite, dan mendorong potensi peningkatan penerimaan pendapatan daerah melalui pembayaran PBBKB, " ungkapnya.

    Dimas merincikan, pendaftaran program ini dapat dilakukan dengan dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya.

    "Kemudian buka website subsiditepat.mypertamina.id, centang informasi memahami persyaratan, klik daftar sekarang, dan ikuti instruksi pengisian data pada website, " jelasnya.

    Setelah itu, pendaftar dapat menunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala. Apabila sudah terkonfirmasi, kode QR dapat diundur dan digunakan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

    "Ketika bertransaksi di SPBU Pertamina, pengguna dapat menunjukkan kode QR atau menyebutkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ke operator SPBU dan melakukan pembayaran secara tunai ataupun non tunai, " imbuhnya.

    Dimas berharap, sosialisasi ini dapat menghadirkan multiplier effect di masyarakat Payakumbuh dan mereka segera mendaftar untuk menggunakan QR Code.

    "Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemko, Pertamina dan masyarakat, dapat menjadikan penggunaan bahan bakar menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan di Payakumbuh, " pungkasnya. (**).

    payakumbuh sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Payakumbuh bersama Baznas Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Pj Wako Payakumbuh Optimis Pelaksanaan Kampanye...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Junjung Kebebasan Beragama, Lapas Solok Laksanakan Ibadah untuk Umat Kristiani

    Ikuti Kami