Payakumbuh – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tata kelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Payakumbuh menggelar Workshop Pembinaan Statistik Sektoral di Aula Hotel Mangkuto, Kamis (19/09/2024).
Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas BPS sebagai pembina statistik sektoral, yang didasarkan pada Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kepala BPS Kota Payakumbuh, Dessi Febriyanti mengatakan, workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para peserta terkait prinsip SDI, terutama dalam hal tata kelola data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“BPS bertanggung jawab dalam pembinaan statistik sektoral, dan kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk mendukung sistem statistik nasional serta pembangunan di Payakumbuh, ” ujar Desi.
Desi menambahkan, pihaknya berharap melalui workshop ini, para peserta dapat lebih memahami pentingnya standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi dalam pengelolaan data.
“Pemahaman yang baik tentang prinsip SDI sangat penting agar data yang dihasilkan bisa diakses dan dipertanggungjawabkan, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Desi menyebut, bahwa BPS juga telah melakukan beberapa kegiatan pembinaan statistik sektoral seperti Pembinaan Desa Cinta Statistik di Kelurahan Balai Jariang, roadshow ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Workshop Metadata dan Rekomendasi Statistik pada Maret 2024.
BPS juga terus melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), dan meskipun hasil dua tahun terakhir menunjukkan kategori kurang, terdapat peningkatan yang signifikan sejak awal 2024.
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
“Kami berharap, hasil EPSS yang akan diumumkan pada 26 September 2024 bisa menunjukkan hasil yang lebih baik, ” kata Desi.
Desi mengingatkan bahwa setiap data yang dihasilkan harus disertai dengan metadata yang sesuai dengan Peraturan BPS No. 5 Tahun 2020, yang mewajibkan produsen data untuk melengkapi data mereka dengan metadata dalam format yang baku.
“Kami mengingatkan agar seluruh OPD memperhatikan pentingnya metadata sebagai bagian dari tata kelola data yang baik. Ini tidak hanya untuk mendukung proses statistik, tetapi juga untuk memastikan data tersebut dapat diakses dan dipertanggungjawabkan, ” tegas Desi.
Desi menyatakan bahwa domain kualitas data masih memerlukan perhatian lebih. “Kami fokuskan pembinaan ini pada kualitas data agar di tahun mendatang, nilai EPSS Kota Payakumbuh dapat meningkat, ” tutupnya.
Staf Ahli Wali Kota Payakumbuh, Herlina, yang mewakili Pj. Wali Kota Suprayitno, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan workshop ini. Herlina menekankan pentingnya kerjasama antara BPS dan pemerintah daerah dalam menghasilkan data yang akurat untuk mendukung pembangunan daerah.
“Salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah kualitas data statistik. Dengan data yang akurat dan terpercaya, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat guna mencapai tujuan pembangunan, ” ujarnya.
Herlina juga menyatakan bahwa komitmen bersama antara BPS dan OPD sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pendataan yang sesuai dengan prosedur dan kaidah yang ada.
“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil BPS dalam mendukung penyelenggaraan statistik di Kota Payakumbuh, ” tambahnya.
Workshop ini melibatkan Bappeda, Dinas Kominfo, BPS, dan OPD sebagai produsen data. Diharapkan, kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi statistik dan metadata yang diperlukan oleh masing-masing produsen data.
Fokus pada Kualitas Data Workshop ini juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas data, salah satu dari lima domain EPSS, yaitu Prinsip SDI, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Sistem Statistik Nasional.
Dengan sinergi yang terjalin antara BPS, pemerintah daerah, dan OPD, diharapkan tata kelola data di Kota Payakumbuh akan semakin membaik, mendukung pembangunan yang lebih akurat, terpadu, dan berkelanjutan. (**).